Sebelum membahas tentang mengapa kita harus membayar PKB, mari kita bahas pengertian dari PKB ini. Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Obyek pajak adalah kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, baik yang dioperasikan di darat ataupun di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7 (tujuh Gross Tonnage).
Lalu PKB yang kita bayarkan ini dialokasikan kemana? PKB merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :
- Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
- Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
- Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
- Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Thx infonya
BalasHapusSip
BalasHapus